Kemenperin: Ada 10 Perusahaan Baru yang Ajukan Produksi Motor Listrik

GesitQQ Lounge – Kemenperin: Ada 10 Perusahaan Baru yang Ajukan Produksi Motor Listrik Industri kendaraan listrik baik mobil listrik maupun motor listrik di Indonesia disebut berkembang pesat. Bahkan, tak sedikit yang ingin berbisnis di Indonesia dengan menjajakan kendaraan listriknya.
Indonesia sendiri sangat mendukung penggunaan kendaraan listrik berbasis baterai karena dianggap ramah lingkungan. Tahun lalu, pemerintah telah merilis Peraturan Presiden No. 55 Tahun 2019 tentang Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (Battery Electric Vehicle) untuk Transportasi Jalan. Dengan adanya peraturan tersebut, semakin membuka kesempatan untuk menjamurnya kendaraan bertenaga listrik.

Direktur Industri Maritim, Alat Transportasi, dan Alat Pertahanan Ditjen ILMATE Kementerian Perindustrian, Putu Juli Ardika, mengatakan perkembangan industri kendaraan listrik berbeda dengan kendaraan konvensional.

“Kalau lihat perkembangan industri kendaraan listrik sangat anomali. Bahwa kendaraan konvensional ini sangat terpukul oleh pandemi COVID-19, tetapi di kendaraan listrik ini baik dunia maupun Indonesia perkembangannya cukup bagus,” kata Putu di sela-sela konferensi pers Gelis Tuner Competition secara virtual, Jumat (17/7/2020).

Beberapa perusahaan baru, menurut Putu, mendaftarkan diri untuk berjualan motor listrik di Indonesia. Hingga kini, setidaknya ada 10 perusahaan yang mengajukan investasinya di industri kendaraan listrik.

“Untuk sepeda motor, terutama yang roda dua kendaraan listrik ini berkembang. Di masa pandemi ini ada 10 perusahaan industri yang investasi dan mengajukan NIK atau nomor induk kendaraan,” sebut Putu.

NIK itu, lanjutnya, merupakan syarat jika perusahaan industri itu ingin memproduksi kendaraannya. Setelah mendapatkan NIK, perusahaan itu bisa memproduksi motor listrik dan mengajukan uji tipe.

“Nanti diajukan uji tipe untuk mendapatkan sertifikat uji tipe. Setelah itu diajukan untuk dijual dan mendapatkan pelat nomor,” kata Putu.

Sayangnya, Putu tak menyebutkan siapa saja 10 perusahaan yang mendaftarkan diri untuk memproduksi dan menjual motor listrik tersebut.

Sumber : Permainan Kartu Berkualitas